Kemenag Logo

Pekanbaru (Kemenag). Kepala MI Uways Al-Qorni Hilva Ramadhani mengikuti kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) terkait kajian Penyelarasan Nomenklatur Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang ditaja oleh PSKP (Pusat Standard an Kebijakan Pendidikan) bersama BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), pada Rabu 24 Juli 2024 yang bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Turut hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut, Kasi Pendidikan Madrasah Rialis, dan sebagai peserta diskusi turut hadir 9 madrasah inklusif Kota Pekanbaru dan salah satunya yakni MI Uways Al-Qorni. Kemudian juga turut hadir Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB Kota Pekanbaru, serta MI, MTs dan MA Kota Pekanbaru.

Menurut Hilva, dalam kesempatan itu, dijelaskan terkait aturan yang mengatur yakni UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 terkait Sistem Pendidikan Nasional dan juga Hilva menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan setiap aturan-aturan, dan kurikulum yang terlaksana bagi peserta didik yang berkebutuhan khusus.

“bagi para peserta didik yang berkebutuhan khusus juga perlu dipelajari oleh para guru ini bagaimana dalam melakukan pengajaran kepada mereka, oleh karena itu sebenarnya diperlukan pelatihan guru untuk hal ini”ucap Hilva.