Kemenag Logo

Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Pekanbaru masa bakti 2024-2028, Senin (22/07/2024).

Pengukuhan berlangsung di Gedung MDI Pekanbaru, Komp Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, dihadiri oleh Ka. Subbag TU Abdul Wahid, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kasi Penmad Rialis, Kasi PAIS Marzai, Penyelenggara Kristen Permina Manalu, serta sejumlah pengurus IPARI yang dikukuhkan.

Kegiatan pengukuhan ini bertajuk “Perkuat Organisasi Profesi IPARI dengan Konsolidasi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Program Keumatan Yang Bermartabat Dan Moderat Dalam Beragama”. Acara di awali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan Ketua Panitia, pembacaan SK Kepengurusan IPARI oleh Sekretaris Mukhlas Ade dan dilanjutkan dengan pengukuhan secara simbolis oleh Kakankemenag.

Pada kesempatan itu, Busihat selaku Ketua IPARI menyampaikan bahwa IPARI ini bukan sekedar nama yang bisa dibawa kemana-mana, tetapi jabatan IPARI ini merupakan identitas bagi seorang Penyuluh Agama. Selain itu beliau berpesan bahwa para penyuluh agama haru merasa bangga karena seorang penyuluh menjadi ujung tombak dari Kementerian Agama.

Selanjutnya, Kasi Bimas Islam Suhardi turut memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kehadiran IPARI harus dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas, dan kepada pengurus IPARI yang Pegawai harap memahami nomenklatur dari Kemenag Kota Pekanbaru, dan kehadiran IPARI juga dapat menjadi salah satu implementasi dari moderasi beragama.

Sementara itu, Kakankemenag menyampaikan arahan sekaligus membuka rapat kerja Pengurus IPARI Kota Pekanbaru, beliau menyampaikan bahwa seusai dikukuhkan sebagai seorang pengurus harus dapat memberikan pelayanan yang baik untuk kemaslahatan umat.

“saya berharap kepada pengurus yang dilantik dapat memberikan pelayanan yang baik untuk kemaslahatan umat, serta saya mengucapkan selamat dan tahniah kepada para pengurus, jangan sampai amanah yang telah dipercayakan kepada kita tidak dilaksanakan” harap Kakankemenag.

Kakankemenag juga menyampaikan bahwa IPARI merupakan sebuah bentuk semangat untuk memajukan negara secara bersama-sama, dan tugas lain seorang penyuluh yaitu menjembatani harmonisasi masyarakat antar umat beragama. Beliau juga berharap para penyuluh dapat mengikuti transformasi zaman dan diaplikasikan dalam penyampaian materi kepada warga binaannya.