Kemenag Logo

Pekanbaru (Kemenag). Kementerian Agama Kota Pekanbaru menerima kunjungan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Kemenag RI dalam rangka sosialisasi penggunaan tanda layak buku Pendidikan Agama di tahun 2024 pada Rabu (17/07/2024) yang bertempat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru. Kedatangan Tim Puslitbang tersebut disambut secara langsung oleh Ka. Subbag TU Abdul Wahid, Kasi Penmad Rialis, dan Kasi Pais Marzai.

Dalam kegiatan ini hadir dan sekaligus menjadi narasumber yaitu Perwakilan tim Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi yang terdiri dari Kusmanto selaku Analis Kebijakan Puslitbang Lektur (LKMMO) sekaligus verifikator penilaian buku bersama dengan Hatta Raharja selaku supervisor penilai buku sekaligus dosen UIN Serang Banten. Kemudian turut hadir menjadi peserta kegiatan yakni Pengurus KKM MA, KKM MTs, MI, IGRA, MGMP PAI SMA, MGMP PAI SMK, KKG PAI SD, dan AGPAI.

Menurut Rialis selaku Kasi Penmad, kegiatan sosialisasi penggunaan tanda layak buku Pendidikan Agama ini sangat penting untuk dilaksanakan, beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan kepada peserta kegiatan terkait kelayakan buku, apakah buku tersebut telah layak dipergunakan sebagai referensi untuk mengajar atau tidak. Lebih lanjut, beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada Puslitbang Lektur karena telah hadir untuk memberikan sosialisasi terkait penggunan tanda layak buku pendidikan agama tersebut.

“saya mengucapkan terimakasih kepada pak Hatta dan pak Kusmanto karena telah bersedia hadir ke Pekanbaru, semoga dengan apa yang disampaikan dapat memberikan pengetahuan kepada kami dan para kepala Madrasah dan guru-guru disini terkait penggunaan tanda layak pada buku Pendidikan Agama” ucap Rialis.

Sementara itu, dalam paparannya Hatta menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sudah dan akan dilakukan di Kanwil Kemenag Provinsi, Kemenag Kab/Kota, dan beberapa madrasah negeri di seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan aturan-aturan yang mengatur mengenai penggunaan tandak layak pada buku pendidikan agama tersebut.

Selain itu, Hatta juga menyampaikan beberapa temuan buku pendidikan agama di sekolah maupun di madrasah yang isinya bertentangan dengan konteks ajaran agama, lalu juga ditemukannya buku pelajaran Bahasa Arab yang tidak sesuai dengan penulisan yang seharusnya, serta juga terdapat penjelasan pada gambar di buku pelajaran sejarah Islam, yang menyebabkan kesalahan dalam pemahaman para peserta didik.

Setelah adanya temuan-temuan tersebut, oleh karena itu Puslitbang Lektur mengadakan kegiatan sosialisasi penggunaan tanda layak pada buku pelajaran agama, dan dalam pemaparannya, Hatta mengajak seluruh Kepala Madrasah, guru-guru dan Kemenag Kota Pekanbaru untuk lebih dapat peduli dan melakukan sosialisasi serta pengawasan dalam penggunaan buku pendidikan agama yang memang telah ada tanda kelayakan dari tim penilaian buku pendidikan agama Pusdiklat Lektur Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi.