Kasi PD Pontren "Kompetensi Yang Harus Dimiliki Seorang Guru"
Pekanbaru (Kemenag). Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Eka Purba menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan rapat kerja pembekalan pimsek dan majelis guru untuk persiapan dan pelaksanaan KBM MDTA Al-Faruq dan TK Al-Fitrah tahun ajaran 2024/2025.
Kegiatan yang berlangsung di MDTA Al-Faruq pada hari rabu, 10 Juli 2024 ini mengangkat tema "memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi peserta didik, tata kelola sekolah yang lebih baik dan pendidikan yang kompeten serta profesional dalam menghadapi era disrupsi dan masa depan emas indonesia".
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala MDTA Al-Faruq Zuhaimar, Ketua Bidang Pendidikan Raden Deceu Berlian Purnama dan seluruh pengurus yayasan dan majelis guru MDT Al-Faruq.
Sebagai narasumber Kasi PD Pontren memaparkan strategi meningkatkan kualitas manajemen SDM, KBM di MDTA. Seorang guru harus memiliki kompetensi dasar sehingga guru dan MDTA menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Menurur Kasi PD Pontren ada tiga aspek kompetensi yang harus dimiliki seorang guru diantaranya: Pertama, Kognitif merupakan semua kegiatan mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan suatu peristiwa, sebagai akibatmya individu tersebut menerima pengetahuan setelahnya. Kognitif tidak bisa dipisahkan menggunakan kecerdasan seseorang. Contohnya kognitif bisa ditunjukan waktu seseorang sedang belajar membentuk sebuah ilham serta memecahkan persoalan.
Kedua aspek psikomotrik adalah aspek perkembangan anak yang berkaitan dengan keterampilan individu dalam suatu bidang. Pada umumnya keterampilan ini berhubungan dengan minat individu. Apabila dianalogikan seorang anak mungkin saja tidak pandai bidang matematika, tetapi dia terampil dibidang seni. Oleh sebab itu setiap individu tidak boleh meremehkan orang lain larena masing-masing orang pasti memiliki keahlian yang berbeda-beda.
Ketiga, aspek afektif berhubungan dengan sikap dan tindakan peserta didik dalam lingkungan sosialnya. Dalam hal ini adalah lingkungan sekolah dan keluarga, diisamping itu juga aspek afektif juga berhubungan dengan perasaan, emosi serta kestabilan emosi dari peserta didik. Untuk menilai kemampuan afektif peserta didik, biasanya guru akan memberikan suatu tantangan yang memerlukan kekuatan emosi. Dengan begitu aspek afektif dapat dinilai dengan baik.
Terahir beliau berharap seluruh guru MDTA dapat mengedepankan komunikasi dengan siswa dan melihat keinginan serta budaya lokal. Jadikan lembaga kita ini sebagai sebuah lembaga dengan pendidikan yang sangat aman dan baik bagi anak. Dimana anak-anak akan memiliki karakter yang lebih islami dan berprilaku tafaqquh fiddin, Pungkasnya.