Bertindak Sebagai Pembina, Kasi PD Pontren Sampaikan Beberapa Point
Pekanbaru (Kemenag). Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru mengelar apel rutin mingguan yang dilaksanakan di halaman kantor senin, 24 Juni 2024. Bertindak sebagai pembina Eka Purba selaku Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasubbag Tata Usaha, Kasi dan Penyelenggara, Kepala KUA, Pengawas Madrasah dan Pengawas PAIS serta Siswa Magang SMK Perbankan.
Dalam amanatnya Kasi PD Pontren menyampaikan beberapa point diantaranya: Pertama, memasuki tahun ajaran baru seluruh siswa madrasah mendapatkan libur panjang usai menerima lapor. Sesui dengan kalender pendidikan seluruh siswa madrasah akan mendapatkan libur panjang hingga awal Juli 2024, tepatnya sampai tanggal 13.
Lebih lanjut beliau menyampaikan, memasuki libur panjang berbagai kegiatan telah dilaksanakan di Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren salah satunya kegiatan wisuda, pelepasan, dan Khatam Quran siswa/i Pondok Pesantren dan Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah (MDTA) yang juga telah dihadirinya.
Kedua, Jama'ah haji Provinsi Riau Khususnya Kota Pekanbaru yang tergabung dalam Kloter 03 BTH akan tiba di Kota Pekanbaru pada tanggal 25 Juni dengan total 442 orang jama'ah, berbagai persiapan telah dilakukan Kementerian Agama untuk menyambut pemulangan jama'ah haji Kota Pekanbaru. Dilanjutkan dengan kloter 06 BTH pada tanggal 29 Juni, Kloter 09 BTH pada 02 Juli dan Kloter 14 BTH pada tanggal 08 Juli 2024.
Ketiga, melalui informasi yang disampaikan Rialis selaku Kasi Pendidikan Madrasah mulai hari ini 24-26 Juni 2024 seluruh Kepala Madrasah, Pengawas Madrasah dan Guru se Kota Pekanbaru mengikuti ujian Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) yang dipusatkan di MAN 2 dan MTsN 1 Kota Pekanbaru.
Terahir, sebagai ASN dilingkungan Kantor Kementerian Agama harus memiliki integritas dan komitmen yang tinggi dalam mentaati segala peraturan yang berlaku dan melaksanakan tugas yang dibebankan kepadanya sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah, salahsatunya tentang kedisiplinan pegawai dalam memberikan pelayanan publik.
Pada hari ini kita mengikuti apel mingguan merupakan bagian dari kedisiplinan kita sebagai pegawai yang memiliki komit dan komitmen untuk mengikuti apel. Seperti halnya "setiap akibat pasti ada sebabnya", Ungkapnya.
=========================
By: Inmas Kemenag Pekanbaru