Kemenag Logo

Pekanbaru (Inmas). Tepat pukul 09.00 Wib hari ini Jumat 03 Mei 2024, H. Zamhir, M.Si dampingi PPAI Warman, MH dalam Prosesi Ikrar Wakaf Masjid Ibadah yang berada di Jl. Setia Budi Gg. Ibadah Kelurahan Rintis Kecamatan Limapuluh.

Tanah tersebut seluas 314, 38 meter persegi yang akan digunakan untuk penambahan Fasilitas Masjid Al Ibadah. Kegiatan ini dihadiri Wakif Zafri Arif, Nadzir Hendro, Saksi Saidina Ali dan Taslim, Ketua Pengurus Masjid Nasrul yang juga Ketua RW setempat, serta beberapa pengurus Masjid Al-Ibadah.

Tanah ini diperuntukan untuk penambahan lahan fasilitas Masjid Al Ibadah untuk mewujudkan kemakmuran masjid, semoga mempermudah jalan wakif menuju Surga-Nya nanti.

Pada kesempatan itu Warman Sebagai PPAIW menyampaikan terima kasih kepada wakif dan meminta kepada Nadzir agar mengelola objek wakaf ini dengan maksimal agar bermanfaat bagi umat dan wakif.