Kemenag Logo

Pekanbaru (Inmas). Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru, Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom menghadiri rapat penilaian tahap I Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kota Pekanbaru, lt 4. Komplek perkantoran Tenayan Raya. Selasa, 26 Maret 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Komisioner Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi Riau Hj. Yulianti, SH, MH beserta tim dan di hadiri perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pertanahan Nasional, Badan Amil Zakat Nasional, Komite Olahraga Nasional Indonesia, Palang Merah Indonesia di Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Yulianti menyampaikan kegiatan ini dalam rangka penilaian tahap pertama monev terkait dengan keterbukaan informasi publik berdasarkan pasal 13 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan pasal 59 ayat (1) dan pasal 60 ayat (1) peraturan Komisi Informasi nomir 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi Provinsi Riau tahun 2024 tentang kegiatan pengelolaan informasi dan Komisi Publik Penerintah daerah.

Dalam kesempatan yang sama seluruh peserta mengisi survey keterbukaan informasi publik yang di berikan linknya oleh tim dari komisi informasi Povinsi Riau sehingga seluruh peserta dapat mengikuti penilaian tahap kedua keterbukaan informasi publik yang direncanakan akan berlangsung di bulan mei mendatang. Ungkap Yulianti

 

=========================

By: Inmas Kemenag Pekanbaru