Kemenag Logo

(Pekanbaru). Pada Selasa, 20 Februari 2024 Kasi Pendidikan Agama Islam Drs. Marzai, memberikan pembinaan kepada guru Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam MGMP PAI SMP Kota Pekanbaru. Kegiatan MGMP ini dilaksanakan di aula SMP 4 Pekanbaru.

Pada kesempatan itu Kepala Seksi Pais juga mensosialisasikan juknis TPG GPAI tahun 2024 (Kepdirjen Pendis No 7132 tahun 2024 tentang juknis TPG pengawas dan GPAI) dimana pada juknis tersebut terdapat berbagai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh GPAI untuk pencairan TPG, antara lain yaitu persyaratan terpenuhinya jam tatap muka (jtm) minimal 24 jam dan persyaratan rasio jumlah murid muslim perkelas minimal 15 orang. Persyaratan tersebut harus diUpload dan diunggah pada sistem Siaga PAI.

Kemudian Kepala Seksi Drs. Marzai juga mensosialisasikan juknis Asesmen Sumatif Akhir Jenjang Mapel PAI yang tertuang dalam Kepdirjen Pendis no 242 tahun 2024.

Pada Juknis tersebut, terdapat karakteristik penilaian mapel PAI,

1. Asesmen praktek beragama.

2. Asesmen sikap beragama.

3. Asesmen Pemahaman ajaran agama.