Kemenag Logo

Pekanbaru (Inmas). Sebagai langkah awal sebelum terbitnya rekomendasi pendirian rumah ibadah, Kementerian Agama Kota Pekanbaru yang diwakili Kasubbag Tata Usaha H. Abdul Wahid, S.Ag, M.I.Kom bersama tim melakukan peninjauan lokasi rencana pendirian rumah ibadah Vihara Dharma Loka Buddhayana Pekanbaru yang beralamat di Jalan Satria, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. Selasa, 30 Januari 2023.

Selaku Kasubbag TU, H. Abdul Wahid mengungkapkan bahwa peninjauan lokasi ini sebagai tindak lanjut terhadap permohonan Rekomendasi Pembangunan rumah ibadah untuk selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi sebelum diterbitkannya rekomendasi pendirian rumah ibadah oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan temu wicara antara pengurus rumah ibadah bersama unsur pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Kota Pekanbaru. Pertemuan tersebut selain meninjau langsung lokasi juga ingin mendegarkan langsung dari pengurus rumah ibadah, hal apa saja yang menjadi kendala termasuk mempersiapkan syarat administrasi untuk pendirian rumah ibadah.

Pendirian rumah ibadah yang bernama Vihara Dharma Loka Buddhayana ini nantinya akan menjadi pusat peribadatan umat Buddha di Pekanbaru.

Abdul Wahid menambahkan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh rekomendasi tersebut adalah persetujuan warga sekitar yang dibuktikan dengan tanda tangan dukungan serta fotocopy KTP warga sekitar dan diketahui oleh lurah setempat. Untuk izinnya sendiri nantinya akan dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/Kota dengan berdasarkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama dan Forum Komunikasi Umat Beragama. Setelah seluruh berkas administrasi lengkap dan mengantongi izin, beliau berharap pendirian rumah ibadah dapat berjalan dengan lancar.

 

=========================

By: Inmas Kemenag Pekanbaru