Kemenag Logo

Pekanbaru (Inmas). Pada Rabu, 24 Januari 2024, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kota Pekanbaru menerima kedatangan perwakilan dari Nazhir Wakaf Muhammadiyah Riau yang bertujuan ingin bersilaturrahmi sekaligus konsultasi terkait penerbitan AIW digital. Kegiatan ini bertempat di Ruang Peny. Zakat dan Wakaf.

Staf Zawa Muhammad Rizki Firzani menjelaskan terkait prosedur untuk menerbitkan AIW digital tersebut. Adapun perwakilan tersebut yaitu Bendahara Nazhir Wakaf Muhammadiyah David Saro beserta tim. Dalam kesempatan tersebut, Rizki menjelaskan bahwa setelah adanya konsultasi dan koordinasi antara Admin Siwak Kota Pekanbaru dengan Admin Siwak Pusat Kemenag RI Tomy pada tahun lalu, mengenai PPAIW Kecamatan yg belum mempunyai KUA, maka sesuai dengan regulasi AIW Digital terbaru tahun 2023, maka Kecamatan tersebut menerbitkan AIW nya di Kantor Kemenag kabupaten kota tepatnya di Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Menurut Rizki, pertemuan tersebut Alhamdulillah menjadi sarana bagi kedua pihak untuk sharing dan bertukar informasi seputar dunia wakaf khususnya kenazhiran wakaf yang ada di Organisasi Persyarikatan Muhammadiyah khususnya cabang Riau.

Dalam kesempatan tersebut juga, staf Penyelenggara Zakat dan Wakaf tersebut menjelaskan mengenai persyaratan yang harus dilengkapi dalam penerbitan Akta Ikrar Wakaf ini.

Untuk semua persyaratan tersebut, diisi melalui online dan selanjutnya akan diarahkan ke pihak Kemenag Kota Pekanbaru terkhusus bagian Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

===========
By: Inmas Kemenag Pekanbaru