Ka. Kankemenag Kota Pekanbaru Kukuhkan Pengurus MK2MDT Masa Khidmat 2024-2027
Pekanbaru (Kemenag). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru Syahrul Mauludi, mengukuhkan pengurus Musayawarah Kerja Kepala Madrasah Diniyah Takmiliyah (MK2-MDT) Kota dan Kecamatan se Kota Pekanbaru masa khidmat tahun 2024-2027 pada Senin (26/08), bertempat di Aula Kemenag Kota Pekanbaru.
Disampaikan Kakankemenag dalam sambutannya, bahwa organisasi MK2MDT ini merupakan lembaga pendidikan Islam yang sangat strategis di Kota Pekanbaru. Dalam kesempatan itu pula, beliau turut mengucapkan selamat kepada pengurus dan anggota yang baru dilantik.
“selamat saya ucapkan kepada pengurus dan anggota yang baru, jalankan tugas dengan sebaik mungkin, semoga dengan kepengurusan yang baru, MK2MDT dapat memajukan pendidikan Islam di Kota Pekanbaru”tutur Ka. Kankemenag.
Selain itu, Syahrul Mauludi juga menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan salah satu langkah strategis dalam menata lembaga pendidikan yang ada. Beliau juga menekankan bahwa dalam suatu kepengurusan organisasi hendaknya setiap pengurus maupun anggota dapat melakukan inovasi-inovasi yang lebih daripada organisasi yang ada di daerah.
“tantangan kita pasti sangat berbeda antara Kota Pekanbaru dengan kabupaten yang lain, apalagi masyarakat Kota Pekanbaru ini sudah sangat berbeda sosial dan budayanya, oleh karena itu diperlukannya inovasi-inovasi yang lebih” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengurus MK2MDT masa khidmat 2024-2027 Kazwaini Munir juga turut menyampaikan arahan. Beliau mengajak seluruh pengurusan dan anggota untuk dapat bergerak bersama dengan satu komando.
”terimakasih kepada Bapak Kakankemenag, dan semua pengurus serta anggota, mari sama-sama kita bangun organisasi ini dan bergerak bersama, mari kita jadikan Kota Pekanbaru ini menjadi Kotanya MDTA yang bebas buta aksara baca Al-Qur’an” ungkap Kazwaini.
Kegiatan ini turut juga dihadiri oleh Kasi PD Pontren yang diwakili oleh Hernita Zatinur selaku Staf PD Pontren, serta seluruh pengurus dan anggota MK2MDT baik pengurus Kota maupun pengurus Kecamatan.